19
Nov
08

MK. PENGEMBANGAN KURIKULUM mhs B.Inggris

Tulislah ringkasan makalah anda disini


4 Tanggapan to “MK. PENGEMBANGAN KURIKULUM mhs B.Inggris”


  1. 1 monika
    November 24, 2008 pukul 9:15 am

    TEORI PENDIDIKAN DAN KURIKULUM

    Dari makalah kami dapat disimpulkan bahwa suatu kurikulum disusun dengan mengacu pada satu atau beberapa teori kurikulum dan teori kurikulum dijabarkan berdasarkan teori pendidikan tertentu.
    Nana S. Sukmadinata (1997) mengemukakan 4 (empat ) teori pendidikan, yaitu :
    1. pendidikan klasik;
    2. pendidikan pribadi;
    3. teknologi pendidikan dan
    4. teori pendidikan interaksional.
    1. Pendidikan Klasik
    Teori pendidikan klasik berlandaskan pada filsafat klasik, seperti Perenialisme, Eessensialisme, dan Eksistensialisme
    2. Pendidikan pribadi;
    Teori pendidikan ini bertolak dari asumsi bahwa sejak dilahirkan anak telah memiliki potensi-potensi tertentu. Teori ini memiliki dua aliran yaitu pendidikan progresif dan pendidikan romantik.

    3. Teknologi Pendidikan
    Teknologi pendidikan yaitu suatu konsep pendidikan yang mempunyai persamaan dengan pendidikan klasik tentang peranan pendidikan dalam menyampaikan informasi. Namun diantara keduanya ada yang berbeda. Dalam tekonologi pendidikan, lebih diutamakan adalah pembentukan dan penguasaan kompetensi atau kemampuan-kemampuan praktis, bukan pengawetan dan pemeliharaan budaya lama

    4 Teori Pendidikan Interaksional
    Pendidikan interaksional yaitu suatu konsep pendidikan yang bertitik tolak dari pemikiran manusia sebagai makhluk sosial yang senantiasa berinteraksi dan bekerja sama dengan manusia lainnya.

  2. Desember 2, 2008 pukul 12:07 pm

    kurikulum merupakan semua pengalaman yang direncanakan yang dilakukan oleh sekolah untuk menolong para siswa dalam mencapai hasil belajar kepada kemampuan siswa yang paling baik.
    Sehingga dalam penyusunan kurikulum diperlukan komponen-komponennya, yaitu:
    TUJUANA KURIKULUM
    Tujuan pendidikan pada dasarnya memiliki esensi yang sama.Seperti yang disampaikan oleh Hummel (Uyoh Sadulloh, 1994) bahwa tujuan pendidikan secara universal akan menjangkau tiga jenis nilai utama yaitu:
    < Autonomy; gives individuals and groups the maximum awarenes, knowledge, and ability so that they can manage their personal and collective life to the greatest possible extent.
    < enable all citizens to participate in cultural and economic life by coverring them an equal basic education.
    didukung oleh kalangan rekonstruktivisme yaitu pembelajaran yang berpusat pada peserta didik menekankan pentingnya proses pembelajaran melalui dinamika kelompok atau kooperative
    Pembelajaran moduler, observasi, simulasi/role playing, diskusi
    Teacher center approach> didukung oleh para pendukung filsafat klasik yang berpusat pada guru sebagai tokoh sentral dalam pembelajaran dan dipandang sebagai pusat informasi dan pengetahuan
    Ceramah, seminar
    ORGANISASI KURIKULUM
    Terdapat 6 ragam pengorganisasian kurikulum yaitu:
    isolated subject (mata pelajaran terpisah)
    kurikulum terdiri dari sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah, yang diajarkan sendiri-sendiri tanpa ada hubungan dengan mata pelajaran lainnya. Masing-masing diberikan pada waktu tertentu dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kemampuan peserta didik, semua materi diberikan sama
    Mata pelajaran berkorelasi
    korelasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan mata pelajaran. Prosedur yang ditempuh adalah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi guna memudahkan peserta didik memahami pelajaran tertentu.
    Bidang study( broad field)
    yaitu organisasi kurikulum yang berupa pengumpulan beberapa mata pelajaran yang sejenis serta memiliki ciri-ciri yang sama dan dikorelasikan (difungsikan) dalam satu bidang pengajaran. Salah satu mata pelajaran dapat dijadikan “core subject”, dan mata pelajaran lainnya dikorelasikan dengan core tersebut.
    Program terpusat pada anak (child center)
    yaitu program kurikulum yang menitikberatkan pada kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata pelajaran.
    Inti masalah(core program)
    yaitu suatu program yang berupa unit-unit masalah, dimana masalah-masalah diambil dari suatu mata pelajaran tertentu, dan mata pelajaran lainnya diberikan melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan masalahnya. Mata pelajaran-mata pelajaran yang menjadi pisau analisisnya diberikan secara terintegrasi.
    Ecletic program, dipecah lagi menjadi:
    suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang terpusat pada mata pelajaran dan peserta didik. Kurikulum KTSP cenderung menggunakan ini dengan mata pelajaran berikut:
    Kelompok mata pelajaran agama dan akhlaq mulia
    Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
    Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
    Kelompok mata pelajaran estetika
    Mata pelajaran jasmani , olahraga, dan kesehatan

    Evaluasi
    untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan.
    Menurut Wright “ curriculum evaluation may be defined as the estimation of growth and progress of student toward objective or value of the curriculum”
    Hal-hal yang dievaluasi dalam kurikulum (Hilda Taba) “objective,it’s scope, the quality of personnels in charger of it ,the capacity of student, the relative importance of various subject , the degree to which objectives are implemented ,the equipment and materials and so on”

    Komponen tersebut harus ada dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum karena kurikulum sendiri bersifat mendasar dan untuk jangka waktu yang sangat lama.

  3. 3 Agnes aviyani
    Desember 20, 2008 pukul 3:16 am

    MODEL – MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM

    Banyak model yang dapat digunakan dalam pengembangan kurikulum. Pemilihan suatu model pengembangan kurikulum bukan saja didasarkan atas kelebihan dan kebaikan-kebaikannya serta kemungkinan pencapaian hasil yang optimal, tetapi juga perlu disesuaikan dengan sistem pendidikan dan sistem pengolahan pendidikan yang dianut serta model konsep pendidikan mana yang digunakan. Model pengembangan kurikulum dalam sistem pendidikan dan pengelolaan yang sifatnya sentralisasi berbeda dengan yang desentralisasi. Model pengembangan dalam kurikulum yang sifatnya subjek akademis berbeda dengan kurikulum humanistik, teknologis dan rekonstruksi sosial.

    A.Ada – ada beberapa model pengembangan kurikulum :
    1.Admistrative Model
    Model pengembangan kurikulum ini merupakan model paling lama dan paling banyak dikenal. Diberi nama model administratif atau line staff karena inisiatif dan gagasan pengembangan datang dari para administrator pendidikan dan menggunakan prosedur administrasi.

    Ada 2 tim yang dibentuk oleh para administrative pendidikan ;
    1)Tim pengarah
    Terdiri atas :
    pejabat dibawahnya
    Para ahli pendidikan
    Ahli kurikulum
    Ahli disiplin ilmu
    Tokoh-tokoh di dunia kerja dan perusahaan.

    TUGAS-TUGAS TIM PENGARAH :
    1.Merumuskan konsep-konsep dasar
    2.Merumuskan landasan-landasan kurikulum
    3.Merumuskan kebijaksanaan dan strategi utama dalam pengembangan kurikulum

    2)Tim Kerja
    Terdiri atas :
    Para ahli pendidikan
    Ahli kurikulum
    Ahli disiplin ilmu dan perguruan tinggi
    Guru-guru bidang studi yang senior

    Tugas-tugas tim Kerja :
    1.Menyusun kurikulum yang sesungguhnya yang lebih operasional
    2. Menjabarkan konsep-konsep dan kenijaksanaan dasar yang telah digariskan oleh tim pengarah
    3. Merumuskan tujuan-tujuan yang lebih operasional dari tujuan-tujuan yang lebih umum
    4. Memilih dan menyusun sekuens bahan pelajaran
    5. Memilih strategi pengajaran dan evaluasi
    6. Menyusun pedoman-pedoman pelaksanaan kurikulum tersebut bagi guru-guru

    Ciri-ciri Administrative model / Top – Down :
    1.Membuat keputusan atau kebijakan berkaitan dengan pengembangan kurikulum
    2.Kurikulum ini tidak mengacu pada perubahan kebutuhan masyarakat, tetapi cenderung memenuhi pola pikir pihak atasan (birokrat) dalam pendidikan
    3.Bersifat sentralisasi

    2.Grass Root Model
    Model pengembangan ini merupakan lawan dari model pertama. Inisiatif dan upaya pengembangan kurikulum, bukan datang dari atas tetapi dari bawah, yaitu guru-guru atau sekolah. Diberi nama Grass root karena inisiatif dan gagasan pengembangan kurikulum datang dari seorang guru sekelompok guru atau keseluruhan guru di suatu sekolah.
    Hal itu didasarkan atas pertimbangan bahwa guru adalah :
    1.Perencana
    2.Pelaksana
    3.Penyempurna dari pengajaran di kelasnya
    Dari beberapa kajian di atas, maka dapat ditemukan ciri-ciri dari grass root model yaitu :
    Guru memiliki kemampuan yang professional
    Keterlibatan langsung dalam perumusan tujuan, pemilihan bahan dan penentuan evaluasi
    Muncul konsensus tujuan, prinsip – prinsip maupun rencana – rencana diantara para guru
    Bersifat desentralisasi dan demokratis
    B.Pengembang Kurikulum
    Dalam mengembangkan suatu kurikulum banyak pihak yang turut berpartisipasi yaitu administrator pendidikan, ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli bidang ilmu pengetahuan, guru-guru dan orang tua murid serta tokoh-tokoh masyarakat. Dari pihak-pihak tersebut yang secara terus menerus turut terlibat dalam pengembangan kurikulum adalah administrator, guru dan orang tua.
    1.Peranan para administrator pendidikan :
    Para administrator pendidikan terdiri atas :
    Direktur bidang pendidikan
    Kepala pusat pengembangan kurikulum
    Kepala kantor wilayah
    Kepala kantor kabupaten, kecamatan
    Kepala Sekolah

    Peran para administrator di tingkat pusat ( direktur dan kepala pusat ) yaitu :
    Menyusun dasar-dasar hukum
    Menyusun kerangka dasar serta program inti kurikulum

    Atas dasar dari peranan para administrator pusat, maka para administrator daerah ( kepala kantor wilayah, kabupaten, kecamatan, kepala sekolah ) mengembangkan kurikulum sekolah bagi daerahnya yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Para kepala sekolah ini sesungguhnya yang secara terus-menerus terlibat dalam dalam mengembangkan dan mengimplementasi kurikulum, memberikan dorongan dan bimbingan kepada guru-guru. Walaupun dapat mengembangkan kurikulum sendiri, tetapi dalam pelaksanaannya sering harus didorong dan dibantu oleh para administrator. Administrator lokal harus bekerja sama dengan kepala sekolah dan guru dalam mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mengkomunikasikan sistem pendidikan kepada masyarakat, serta mendorong pelaksanaan kurikulum oleh guru-guru di kelas. Peranan kepala sekolah lebih banyak berkenaan dengan implementasi kurikulum di sekolahnya. Kepala sekolah juga mempunyai peranan kunci dalam menciptakan kondisi untuk pengembangan kurikulum di sekolahnya. Ia merupakan figur kunci di sekolah, kepemimpinan kepala sekolah sangat mempengaruhi suasana sekolah dan pengembangan kurikulum.
    2.Peranan para ahli
    Mengacu pada kebijaksanaan yang ditetapakan pemerintah, maka peranan para ahli yakni :
    Memeberikan alternatif konsep pendidikan dan model kurikulum yang dipandang paling sesuai dengan keadaan dan tuntuatan di atas.
    Berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum baik dalam tingkat pusat maupun pada tingkat daerah, lokal bahkan sekolah seperti:
    Memilih materi bidang ilmu yang mutakhir dan sesuai dengan pengembangan tuntutan masyarakat.
    Menyusun materi ajaran dalam sekuens yang sesuai dengan struktur keilmuan, tetapi sangat memudahkan para siswa untuk mempelajarinya.

    3.Peranan Guru.
    Guru memegang peranan yang sangat penting baik di dalam perencanaan maupu pelaksanaan kurikulum.
    Beberapa peran guru sebagai berikut :
    Sebagai perencana, pelaksana dan pengembang kurikulum bagi kelasnya.
    Sebagai penerjemah kurikulum yang datang dari atas.
    Mengolah, meramu kembali kurikulum dari pusat untuk disajikan di kelasnya.
    Melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap kurikulum.
    Menilai perilaku dan prestasi belajar siswa si kelas
    Menilai implementasi kurikulum dalam lingkup yang lebih luas
    Sebagai seorang komunikator, pendorong kegiatan belajar, pengembang alat-alat belajar, pencoba, penyusunan organisasi, manager sistem pengajaran
    Pembimbing baik di sekolah maupun di masyarakat dalam hubungannya dengan pelaksanan pendidikan seumur hidup
    Sebagai pelajar dalam masyarakatnya
    Menciptakan kegiatan belajar mengajar, situasi belajar yang aktif yang menggairahkan yang penuh kesungguhan dan mampu mendorong kreativitas anak.
    4.Peranan orang tua murid.
    Peranan orang tua murid dalam pengembng kurikulum yaitu :
    Melalui pengamatan dalam kegiatan belajat di rumah, laporan sekolah, partisipasi dalam kegiatan sekolah dalam bentuk pelaksanaan kegiatan belajar yang sewajarnya, minat yang penuh, usaha yang sungguh-sungguh. Kegiatan –kegiatan tersebut akan memberikan umpan balik bagi penyempurnaan kurikulum.

    Kesimpulan

    Ada beberapa model yang dapat digunakan dalam pengembangan kurikulum diantaranya ”Administrative model dan Grass Root model ”. Pemilihan suatu model pengembangan kurikulum bukan saja didasarkan atas kelebihan dan kebaikan-kebaikannya serta kemungkinan pencapaian hasil yang optimal, tetapi juga perlu disesuaikan dengan sistem pendidikan dan sistem pengelolaan pendidikan yang dipakai serta model konsep pendidikan mana yang digunakan.
    Administrative model yaitu suatu model pengembangan kurikulum yang direncanakan oleh pihak atasan yang kemudian diturunkan kepada instansi-instansi bawahan sampai kepada guru-guru. Sedangkan Grass Root model yaitu inisiatif dan upaya pengembangan kurikulum datang dari bawah atau dari pihak guru-guru atau sekolah secara individual dengan harapan agar meluas ke sekolah-sekolah lain.
    Berkaitan dengan perubahan, pembaharuan, perbaikan dan pengembangan kurikulum, maka sangat dibutuhkan peran serta berbagai pihak agar dalam mewujudkan perubahan dan pembaharuannya dapat berjalan dengan baik, serasi dan harmonis sehingga apa yang menjadi tujuan yang telah ditentukan dapat tercapai.

  4. 4 joice S,heronimus,ilham A
    Januari 20, 2009 pukul 8:48 am

    INFORMASI SEPUTAR KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)

    LANDASAN
    Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
    Standar Isi
    Standar Kompetensi Lulusan
    Pengertian
    Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
    Pengembangan KTSP
    KTSP dikembangkan oleh :
    Setiap Kelompok / Satuan Pendidikan dan
    Komite Sekolah / Madrasah
    Di bawah Koordinasi dan Supervisi
    Dinas Pendidikan/Kantor Depag Kab/Kota untuk Pendidikan Dasar
    Dinas Pendidikan/Kantor Depag Provinsi untuk Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus
    Pedoman Pengembangan KTSP
    Standar Isi
    Standar Kompetensi Lulusan
    Panduan dari BSNP

    Prinsip Pengembangan KTSP
    Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
    Beragam dan terpadu
    Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
    Relevan dengan kebutuhan kehidupan
    Menyeluruh dan berkesinambungan
    Belajar sepanjang hayat
    Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
    KOMPONEN KTSP
    A. Visi, Misi, dan Tujuan Pendidikan
    Tingkat Satuan Pendidikan
    B. Struktur dan Muatan KTSP
    D. Kalender Pendidikan
    E. Silabus
    F. RPP
    A. VISI SATUAN PENDIDIKAN
    Berorientasi ke depan
    Dikembangkan bersama oleh seluruh warga sekolah
    Merupakan perpaduan antara langkah strategis dan sesuatu yang dicita-citakan
    Dinyatakan dalam kalimat yang padat bermakna
    Dapat dijabarkan ke dalam tujuan dan indikator keberhasilannya.
    Berbasis nilai
    Membumi (kontekstual).

    BAGAIMANA MENYUSUN VISI
    TAHAP 1 : HASIL BELAJAR SISWA
    (apa yg hrs dicapai siswa berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap setelah mereka menamatkan sekolah).
    TAHAP 2 : SUASANA PEMBELAJARAN
    (suasana pembelajaran seperti apa yg dikehendaki untuk mencapai hasil belajar itu)
    TAHAP 3 : SUASANA SEKOLAH
    (suasana sekolah – sebagai lembaga/organisasi pembelajaran – seperti apa yg diinginkan untuk mewujudkan hasil belajar bagi siswa)
    Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
    Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
    Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
    Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
    Acuan Operasional Penyusunan KTSP
    Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
    Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
    Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.
    Kurikulum disusun agar memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, spritual, dan kinestetik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.

    Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan.
    Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan, oleh karena itu kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan daerah.
    Tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
    Pengembangan kurikulum harus memperhatikan keseimbangan tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
    Tuntutan dunia kerja
    Kurikulum harus memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik dan kebutuhan dunia kerja, khususnya bagi mereka yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
    Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
    Kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
    Agama
    Kurikulum harus dikembangkan untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama, dan memperhatikan norma agama yang berlaku di lingkungan sekolah.
    Dinamika perkembangan global
    Kurikulum harus dikembangkan agar peserta didik mampu bersaing secara global dan dapat hidup berdampingan dengan bangsa lain.
    Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
    Kurikulum harus mendorong wawasan dan sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    Kondisi sosial budaya masyarakat setempat.
    Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya.
    Kesetaraan Jender
    Kurikulum harus diarahkan kepada pendidikan yang berkeadilan dan mendorong tumbuh kembangnya kesetaraan jender.

    Karakteristik satuan pendidikan
    Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.
    B. Struktur dan Muatan KTSP
    1.Mata pelajaran.
    Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan tertera pada struktur kurikulum yang tercantum dalam Standar Isi.
    2.Muatan lokal.
    Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
    3.Kegiatan Pengembangan Diri
    Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik.
    Khusus untuk sekolah menengah kejuruan pengembangan diri terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier.
    Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dalam masyarakat.

    4.Pengaturan Beban Belajar.
    -Beban belajar dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB baik kategori standar maupun mandiri, SMA/MA/SMALB /SMK/MAK kategori standar.
    -Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) dapat digunakan oleh SMP/MTs/SMPLB kategori mandiri, dan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori standar.
    -Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) digunakan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori mandiri.
    Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
    Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD/MI/SDLB 0% – 40%, SMP/MTs/SMPLB 0% – 50% dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0% – 60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
    Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
    Alokasi waktu untuk tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK yang menggunakan sistem SKS mengikuti aturan sebagai berikut.
    Satu SKS pada SMP/MTs terdiri atas: 40 menit tatap muka, 20 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
    Satu SKS pada SMA/MA/SMK/MAK terdiri atas: 45 menit tatap muka, 25 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
    Mata pelajaran 38-39 jam/minggu, boleh ditambah maksimal 4 jam

    5.Kenaikan Kelas, Penjurusan, dan Kelulusan.
    Kenaikan kelas, penjurusan, dan kelulusan mengacu kepada standar penilaian yang dikembangkan oleh BSNP.
    6.Pendidikan Kecakapan Hidup.
    – Kurikulum untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/ SMALB, SMK/SMAK dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional.
    – Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian dari pendidikan semua mata pelajaran.
    – Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.
    7.Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global.
    – Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
    – Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran.
    – Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.
    C. Kalender Pendidikan
    Satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam Standar Isi.

    PELAKSANAAN PENYUSUNAN KTSP
    Analisis Konteks
    Analisis potensi dan kekuatan/kelemahan yang ada di sekolah: peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya, dan program-program yang ada di sekolah
    Analisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar: komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.
    Mengidentifikasi Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan sebagai acuan dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
    Mekanisme Penyusunan KTSP
    Tim Penyusun
    Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan Provinsi untuk pendidikan menengah.
    Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK terdiri atas guru, konselor, kepala sekolah, komite sekolah, dan nara sumber, dengan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota, dan disupervisi oleh dinas kabupaten/kota dan provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
    Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan MI, MTs, MA dan MAK terdiri atas guru, konselor, kepala madrasah, komite madrasah, dan nara sumber dengan kepala madrasah sebagai ketua merangkap anggota, dan disupervisi oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama.
    Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan khusus (SDLB,SMPLB, dan SMALB) terdiri atas guru, konselor, kepala sekolah, komite sekolah, dan nara sumber dengan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota, dan disupervisi oleh dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.

    Kegiatan Penyusunan
    Penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah/madrasah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan/atau lokakarya sekolah/madrasah dan/atau kelompok sekolah/madrasah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru.
    Tahap kegiatan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan secara garis besar meliputi: penyiapan dan penyusunan draf, reviu dan revisi, serta finalisasi. Langkah yang lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh tim penyusun.
    Pemberlakuan
    Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta diketahui oleh komite sekolah dan dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
    Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan MI, MTs, MA, dan MAK dinyatakan berlaku oleh kepala madrasah serta diketahui oleh komite madrasah dan oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama.
    Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan SDLB, SMPLB, dan SMALB dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta diketahui oleh komite sekolah dan dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
    Pengembangan KTSP
    Kurikulum tingkat satuan pendidikan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah, berpedoman pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.
    Penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP .
    (Lihat UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 38 Ayat 2).


Tinggalkan komentar


November 2008
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930